Selasa, 07 Januari 2020

Perburuan Liar Ancam Macan Tutul di Ujung Kulon

Macan Tutul adalah hewan yang terancam punah akibat perburuan yang dilakukan warga setempat. Saat ini jumlah macan tutul hanya 200 ekor. Berkurangnya jumlah macan tutul itu akibat adanya perburuan yang dilakukan warga sekitar. Mereka menjual kulit atau taringnya. Selain itu, mereka juga memburu satwa langka lainnya, seperti burung, banteng, badak, penyu, dan ikan. Untuk mencegah perburuan hewan langka yang dilindungi, maka pihak Taman Nasional Ujung Kulon sudah beberapa kali menjelaskan kepada warga sekitar. Akan tetapi, hingga saat ini warga tetap belum menyadari pentingnya melindungi satwa langka itu supaya jangan punah.

Macan tutul jawa merupakan salah satu subspesies dari macan tutul yang hanya ditemukan di hutan tropis, pegunungan dan kawasan konservasi Pulau Jawa, Indonesia. Macan tutul ini memiliki dua variasi warna kulit yaitu berwarna terang (oranye) dan hitam (macan kumbang). Macan tutul jawa adalah satwa indentitas Provinsi Jawa Barat. Berikut ini cerita tentang perburuan macan tutul yang ada di Taman Nasional Ujung Kulon.
Macan Tutul adalah hewan yang terancam punah akibat perburuan yang dilakukan warga setempa Perburuan Liar Ancam Macan Tutul di Ujung Kulon
Pada pagi yang cerah, Pak Ardan yang bertempat tinggal tidak jauh dari Taman Nasional berjalan memasuki hutan lindung. Bersama seorang teman, Pak Ardan mengendap-endap di antara semak belukar sambil melirik ke kiri dan ke kanan.

Tak lama kemudian, Pak Ardan dan temannya tersentak kaget. Seekor binatang yang berlari sangat cepat di hadapan mereka. “Sembunyi!” teriak Pak Ardan kepada temannya. Mereka mundur beberapa langkah dan bersembunyi di balik pohon.

“Dooor....” terdengar suara tembakan dari senpi rakitan yang dibawa Pak Ardan. Tak lama kemudian, seekor macan tutul terkulai lemah tak berdaya. Macan tutul itu mati setelah dihantam peluru.

Pak Ardan dan temannya menghampiri macan tutul tersebut. Mereka mengeluarkan sebilah pisau untuk mengambil kulit dan taring hewan tersebut.

“Akhirnya dapat juga yang kita cari,” kata Pak Ardan kepada temannya. “Kita bisa segera menjualnya ke kota.”

Setelah selesai menguliti macan tutul tersebut, Pak Ardan memasukkannya ke dalam karung yang telah disiapkan dari rumah. “Ayo, kita pulang!” kata Pak Ardan kepada temannya. Mereka segera melangkah meninggalkan hutan. Namun, baru beberapa langkah, tiba-tiba Pak Ardan dikagetkan oleh suara teriakan. “Berhenti! Angkat tangan!” teriak petugas kepolisian Taman Nasional.

Aparat kepolisian mengamankan kedua pelaku perburuan macan tutul tersebut beserta barang bukti, berupa hasil perburuan yaitu kulit dan taring macan tutul.

1. Apa gagasan utama dari cerita dan berita di atas?
Perburuan liar Macan Tutul di Taman Nasional Ujung Kulon

2. Apa saja yang kamu ketahui tentang macan tutul?

Macan Tutul adalah hewan yang terancam punah akibat perburuan yang dilakukan warga setempat. Saat ini jumlah macan tutul hanya 200 ekor.

3. Mengapa pemburu memburu macan tutul?
Pemburu memburu macan tutul untuk diambil kulit dan taringnya untuk dijual.

4. Apa yang dilakukan oleh aparat untuk mencegah perburuan liar?
Pihak Taman Nasional Ujung Kulon sudah beberapa kali menjelaskan kepada warga sekitar. Akan tetapi, hingga saat ini warga tetap belum menyadari pentingnya melindungi satwa langka itu supaya jangan punah.

5. Jika kamu bekerja di Taman Nasional Ujung Kulon, apa yang akan kamu lakukan. untuk mencegah perburuan liar?
Untuk mencegah perburuan liar, dapat dilakukan penyuluhan kepada warga masyarakat sekitar tentang pentingnya pelestarian hewan. Selain itu juga dapat dilakukan tindakan tegas terhadap pemburu liar.

6. Ceritakan kembali menggunakan kata-kata sendiri bacaan di atas!

Pak Ardan dan seorang temanya mengendap-endap di antara semak belukar. Mereka terkejut dengan adanya hewan yang berlari dengan sangat cepat. Mereka bersebunyi di balik pohon. Mereka menembak macan tutul tersebut dan mengambil kulit dan taringnya. Ketika mereka akan pulang mereka tertangkap oleh petugas Kepolisian Taman Nasional, mereka dibawa bersama barang bukti berupa kulit dan taring macan tutul.

7. Tulis kosakata baru dari bacaan di atas!
  • Hutan lindung adalah kawasan hutan yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk dilindungi, agar terjaga fungsi-fungsi lingkungannya.
  • Taman Nasional adalah tanah yang dilindungi, biasanya oleh pemerintah pusat, dari perkembangan manusia dan polusi. 
  • Terkulai, tergantung lemah.
  • Tutul, noktah (warna pada kulit binantang)
  • Barang bukti adalah benda yg digunakan untuk meyakinkan hakim akan kesalahan terdakwa thd perkara pidana yg dituduhkan kepadanya; barang yang dapat dijadikan sbg bukti dl suatu perkara; 
  • Aparat keamanan alat atau petugas keamanan.

8. Pilih 4 kata dan buat 4 kalimat menggunakan kosakata baru tersebut.
  • Taman Nasional Ujung Kulon terletak di Provinsi Banten.
  • Keamanan lingkungan menjadi tugas aparat keamanan.
  • Pohon jati banyak tumbuh di hutan lindung didesaku.
  • Seorang pencuri tertangkap bersama barang bukti berupa sebuah sepeda motor.